Free Fire

Mantan Pemain Pro CS:GO ini Dikenai Hukuman Penjara 116 Tahun atas Tuduhan Penggelapan!

Seorang streamer Twitch sekaligus mantan pemain pro Counter Strike: Global Offensive yaitu Shayene “shAy” Victorio baru-baru ini dikabarkan dikenai hukuman penjara selama 116 tahun atas tuduhan penggelapan barang.

Tuduhan penggelapan terhadap wanita asal Brasil ini karena pada bisnis online yang dijalankan oleh Shay di tahun 2013-2017 lalu, dimana lebih dari 100 orang dikabarkan tidak menerima barang yang dibeli dari toko online milik Shay tersebut.

Belum Didatangi Pihak Berwajib

Menariknya, Shay ternyata menanggapi hal ini lewat akun Instagram resmi miliknya. Ia menjelaskan bahwa saat ini ia belum didatangi pihak berwajib dan ia tidak akan lari ataupun bersembunyi yang justru membuatnya menjadi buronan. Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa bisnis online tersebut sepenuhnya diurus oleh mantan suaminya.

Dan ia juga menyatakan bahwa kini mantan suaminya tersebut akan bertanggung jawab atas kejadian ini. Saat ini Shay bersama pengacaranya juga tengah mengajukan banding ke pengadilan bahwa hal tersebut merupakan “kesalahan yang berasal dari pihak administrasi bisnis”.

DIPILIH UNTUKMU
Tutorial Cara Tukar Kode Redeem Free Fire (FF) dan Cara Mendapatkan Kode Redeem FF

Telah Berhasil Menjual 10.000 Barang!

Kini, bisnis yang ia jalankan sebelumnya tersebut telah berhasil melakukan lebih dari 10.000 penjualan dan pengiriman. Pengacara Shay juga menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari usaha pencemaran nama baik kepada Shay, dimana sebelumnya juga terdapat orang-orang yang membuat sebuah halaman palsu untuk menyerang karakter Shay.

Jika Shay tidak berhasil dalam mengajukan banding, ia tidak akan benar-benar dipenjara selama 116 tahun. Undang-undang di Brazil menyebutkan bahwa seseorang hanya bisa dipenjara maksimal 30 tahun, terlepas dari apapun bentuk tindak kejahatannya.

Tapi, jika berhasil, maka Shay tidak akan dipenjara sama sekali. Shay tetap akan mendapatkan denda atas barang-barang yang hilang tersebut. Namun nampaknya denda tersebut akan dibayarkan oleh mantan suaminya. Bagaimana menurut kalian mengenai hal ini? Berikan tanggapannya di bawah ya.

Aku peta... Aku peta.... Aku Peta.... Ayo katakan bersama.... Aku Peta!

Related Posts

1 of 3

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *